- Participate Online Auction
- login
- Register Auction
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
Membeli motor bekas merupakan pilihan yang tepat jika ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Namun, perlu diingat bahwa setelah membeli motor bekas, Anda harus melakukan balik nama kendaraan untuk mengalihkan kepemilikan dari penjual ke pembeli. Proses balik nama ini penting untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Lantas, berapa biaya balik nama motor?
Pada artikel ini, JBA Indonesia akan membahas biayanya, contoh perhitungannya, syarat-syarat yang diperlukan, dan cara mengurusnya. Agar Anda dapat memahaminya dengan lebih baik, simak sampai selesai artikel di bawah ini!
Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang yang Harus Dipahami
Balik nama motor adalah proses penyesuaian data kepemilikan kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Balik nama kendaraan bermotor menjadi suatu keharusan ketika membeli kendaraan bekas. Namun, ketika kendaraan tersebut berasal dari luar daerah, maka langkah awal yang harus diambil adalah melakukan pencabutan berkas kendaraan di kantor Samsat asal kabupaten/kota kendaraan tersebut.
Proses balik nama motor tidak hanya melibatkan satu jenis biaya, melainkan sejumlah komponen yang bersama-sama menentukan total nominal yang harus dikeluarkan. Rincian biaya tersebut meliputi.
Salah satu komponen utama dalam perhitungan bea balik nama motor adalah biaya pajak. Biaya ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Terdapat biaya administrasi yang perlu Anda persiapkan. Biaya tersebut meliputi:
SWDKLLJ adalah biaya jaminan untuk peristiwa kecelakaan di perjalanan. Besarannya bervariasi tergantung pada kapasitas mesin motor:
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik, Sudah Tahu?
Mari kita ambil contoh sepeda motor dengan harga jual saat penyerahan pertama sebesar Rp9.000.000 yang berpindah tangan untuk kedua kalinya.
Simulasi Perhitungan Biaya Balik Nama Motor | |
Biaya Proses Balik Nama Motor: 1% dari Rp9.000.000. | Rp90.000. |
Biaya PKB: Misalkan 5% dari Rp9.000.000. | Rp450.000. |
Biaya SWDKLLJ | Rp83.000. |
Biaya Penerbitan STNK Motor | Rp100.000. |
Biaya Pengesahan STNK Baru | Rp50.000.
|
Biaya Penerbitan TNKB | Rp60.000. |
Biaya Penerbitan BPKB | Rp225.000. |
Biaya Administrasi Proses Balik Nama | Rp35.000. |
Biaya Penerbitan Surat Mutasi (dari luar daerah) | Rp150.000. |
Total Biaya | Rp1.243.000 |
Dari perhitungan di atas, biaya balik nama motor adalah sebesar Rp1.243.000. Pastikan untuk selalu memeriksa aturan dan tarif terkini yang berlaku di daerah Anda untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat.
Baca Juga: Keuntungan Beli Motor Bekas
Terdapat beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum melakukan pembalikan nama motor. Dokumen tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama STNK:
Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama BPKB:
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP Praktis
Proses balik nama motor mengharuskan Anda untuk mengurus STNK dan BPKB baru. STNK baru diurus di Samsat, sementara BPKB baru diurus di Polda. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukan balik nama STNK dan BPKB.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara balik nama STNK:
Proses balik nama motor sangat penting untuk dilakukan karena memiliki dampak langsung terhadap legalitas dan kenyamanan Anda sebagai pemilik kendaraan yang baru. Berikut beberapa alasan mengapa balik nama motor sangat penting dilakukan.
Melakukan balik nama motor membantu memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Ketika nama Anda terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), maka Anda memiliki bukti hukum yang sah bahwa motor tersebut memang benar milik Anda.
Hal ini penting jika Anda ingin menjual motor di masa depan atau menghadapi situasi hukum tertentu. Kepemilikan yang sah juga menghindarkan Anda dari masalah hukum yang mungkin timbul, seperti tuduhan memiliki barang curian atau sengketa kepemilikan dengan pemilik sebelumnya.
Balik nama motor memudahkan Anda dalam mengurus berbagai hal administratif terkait kendaraan, seperti perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan klaim asuransi. Jika nama Anda tercantum sebagai pemilik resmi, proses administratif akan berjalan lebih lancar dan cepat.
Selain itu, banyak perusahaan asuransi mensyaratkan bahwa nama pemilik di BPKB dan polis asuransi harus sama. Tanpa balik nama, Anda akan kesulitan mendapatkan perlindungan asuransi atau menghadapi masalah saat mengajukan klaim. Memiliki dokumen yang sudah dibalik nama juga membantu memastikan bahwa Anda mendapatkan pemberitahuan resmi terkait perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah.
Balik nama motor dapat mencegah Anda dari berbagai masalah hukum dan denda yang mungkin timbul jika dokumen kendaraan tidak sesuai dengan pemilik sebenarnya. Jika motor terlibat dalam pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan, pemilik terdaftar akan bertanggung jawab.
Jika nama belum terdaftar, Anda pasti harus menghadapi konsekuensi hukum yang seharusnya tidak perlu. Selain itu, kepemilikan yang tidak jelas dapat menyebabkan denda administrasi saat Anda mencoba menjual motor atau mengurus dokumen lainnya.
Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Tanpa Calo: Syarat, Biaya dan Tahapannya
Apabila ini pertama kali Anda melakukan pembelian kendaraan dan perlu melakukan balik nama, ada informasi penting yang perlu diperhatikan. Dalam waktu-waktu tertentu pemerintah membuat program pembebasan bea balik nama yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan bekas.
Tidak semua daerah melakukannya dan periode berlakunya pun bisa berbeda-beda tergantung kepada pemimpin di kabupaten atau kota tersebut. Jadi sebelum Anda memutuskan melakukan pembelian motor bekas, coba periksa apakah pemerintah setempat sedang melakukan pembebasan bea balik nama tersebut.
Setelah membaca artikel di atas, Anda kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai biaya balik nama motor. Memiliki kendaraan bermotor adalah investasi besar, dan menjalani proses balik nama adalah langkah penting untuk menjaga kelegalan kepemilikan.
Seperti yang disebutkan di atas, membeli motor bekas adalah langkah untuk mendapatkan kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. Tidak perlu repot ke sana-kemari untuk mencarinya, Anda bisa mendapatkan motor bekas dengan harga kompetitif melalui lelang motor di JBA Indonesia. Tak perlu ragu, langsung saja ikuti lelang mobil atau lelang motor di Balai Lelang Otomotif JBA Indonesia untuk menemukan pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Selain menawarkan lelang motor, JBA Indonesia juga menyediakan layanan titip jual kendaraan yang memberikan kesempatan bagi Anda untuk melelang kendaraan dengan mudah dan transparan.
Jadi, titip jual kendaraan mobil atau motor di JBA Indonesia dan dapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang unit kendaraan yang aman!
Mobil listrik semakin...
Offroad adalah salah satu...
Lelang kendaraan menjadi...