- Participate Online Auction
- login
- Register Auction
-
EN
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
JBA Indonesia telah menjadi salah satu platform lelang kendaraan terpercaya di Indonesia. Dengan pengalaman selama 13 tahun, JBA memberikan layanan yang transparan dan profesional bagi para pemilik kendaraan yang ingin menjual kendaraan mereka melalui lelang.
Namun, sebelum memutuskan untuk menitipkan kendaraan Anda di JBA, penting untuk memahami detail biaya yang akan dikenakan. Biaya titip jual ini bertujuan untuk memastikan pelayanan terbaik, mulai dari administrasi hingga promosi kendaraan Anda.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci biaya titip jual di JBA, baik untuk mobil maupun motor, serta langkah-langkah cara menitipkan kendaraan Anda di JBA.
Baca juga: Apa Saja Keuntungan Titip Jual di JBA Indonesia? Simak Penjelasan Ini!
Sebelum menitipkan kendaraan Anda di JBA, penting untuk mengetahui detail biaya yang akan dikenakan. Berikut rincian biaya titip jual di JBA berdasarkan jenis kendaraan:
Untuk penitip unit mobil, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Untuk penitip unit motor, biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Setelah mengetahui biaya-biaya tersebut, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan untuk menjual kendaraan di JBA Indonesia:
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi tim JBA Indonesia. Anda dapat menghubungi mereka melalui telepon, email, atau datang langsung ke cabang JBA terdekat.
Tim JBA akan memberikan informasi lengkap tentang prosedur titip jual, persyaratan dokumen, serta jadwal lelang yang tersedia. Dengan komunikasi awal ini, Anda juga dapat berdiskusi mengenai estimasi harga kendaraan yang akan dijual.
Pastikan Anda menyediakan informasi lengkap tentang kendaraan, seperti merek, model, tahun produksi, dan kondisi fisik kendaraan.
Setelah Anda memutuskan untuk menggunakan layanan titip jual di JBA, langkah selanjutnya adalah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama.
MoU ini mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk mengenai komisi, tanggung jawab, dan ketentuan lainnya.
Penandatanganan dokumen ini memastikan adanya kesepakatan yang jelas dan mengikat secara hukum antara Anda sebagai pemilik kendaraan dan JBA Indonesia sebagai penyedia layanan titip jual.
Tim JBA akan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan Anda. Proses ini meliputi pemeriksaan kondisi fisik, mesin, kelengkapan dokumen, hingga riwayat penggunaan kendaraan.
Hasil dari inspeksi ini akan digunakan untuk menentukan harga dasar lelang yang direkomendasikan. Harga dasar lelang adalah harga minimal yang akan dijadikan acuan saat kendaraan dilelang.
Anda memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan menyetujui harga dasar ini sebelum kendaraan masuk ke dalam daftar lelang.
Setelah inspeksi selesai dan harga dasar lelang ditetapkan, kendaraan Anda akan dijadwalkan untuk dilelang. Tim JBA akan memberikan informasi mengenai nomor lot lelang dan jadwal pelaksanaannya.
Sebagai pemilik, Anda dapat memilih jadwal yang paling sesuai. Pada hari lelang, kendaraan Anda akan dipresentasikan kepada peserta lelang melalui katalog, website, dan aplikasi JBA.
Proses lelang dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga Anda dapat memastikan kendaraan dijual kepada penawar tertinggi.
Setelah kendaraan terjual dalam lelang, JBA Indonesia akan memproses pembayaran hasil lelang kepada Anda.
Proses ini dilakukan dalam waktu enam hari kerja setelah lelang selesai. Pembayaran akan dikirimkan langsung ke rekening Anda sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dalam lelang, setelah dikurangi biaya administrasi dan komisi.
Dengan proses pembayaran yang cepat dan aman, Anda tidak perlu khawatir tentang keterlambatan atau masalah lainnya.
Baca juga: Dokumen yang Wajib Dipersiapkan untuk Titip Jual Kendaraan di JBA
Dengan memahami biaya titip jual serta langkah-langkah yang harus dilakukan, Anda dapat mempersiapkan proses ini dengan lebih baik.
Titip jual kendaraan di JBA Indonesia adalah solusi tepat bagi Anda yang ingin menjual kendaraan dengan aman dan transparan.
Bagi Anda yang ingin menjual kendaraan, langsung saja titip jual kendaraan di JBA Indonesia. Dapatkan harga terbaik untuk kendaraan Anda hanya di JBA!
Mudik Lebaran menjadi...
Mudik menjadi tradisi...
Mudik lebaran merupakan...