- Participate Online Auction
- login
- Register Auction
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
Memiliki kendaraan pribadi seperti motor memang memberikan banyak kemudahan dalam mobilitas. Namun, sebagai pemilik kendaraan Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. Pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Lantas, bagaimana cara cek pajak motor?
Pada kesempatan kali ini, JBA Indonesia akan memberitahukan caranya yang mudah untuk Anda ikuti. Selain itu, dapatkan juga informasi mengenai faktor yang dapat memengaruhi biaya pajak kendaraan. Untuk itu, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!
Baca juga: Biaya Balik Nama Motor: Contoh Perhitungan, Syarat, dan Caranya
Biaya pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi besaran biaya pajak dapat membantu Anda dalam perencanaan keuangan.
Dalam hal ini, penting untuk dicatat bahwa biaya pajak kendaraan tidak ditentukan dari seberapa besar penghasilan pemiliknya. Tarif pajak mobil maupun motor ditentukan dari penyesuaian nilai jual kendaraan bermotor yang dievaluasi tiap tahun.
Salah satu faktor yang dapat memengaruhi besaran pajak kendaraan adalah jumlah kendaraan yang dimiliki. Jika memiliki lebih dari satu kendaraan di satu rumah, Anda akan dikenakan tarif pajak progresif. Kepemilikan kendaraan bermotor pertama akan dikenakan biaya paling rendah, sekitar 1-2 persen dari nilai jual. Sementara itu, kepemilikan kendaraan kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya akan dikenakan biaya yang lebih tinggi, berkisar antara 2-10 persen.
Untuk mengetahui besaran pajak motor, Anda dapat mengakses data tersebut melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Samsat merupakan lembaga kepolisian nasional Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang transportasi, diwakili oleh Dirlantas Polda. Departemen ini bekerja sama dengan biro pajak, Dinas Pendapatan, dan badan usaha pengelola Samsat (PT. Jasa Raharja) untuk melaksanakan tugasnya.
Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat, karena terdapat tiga layanan yang dapat memudahkan dalam proses pengecekannya, yaitu melalui website resmi Samsat, aplikasi e-samsat (SIGNAL), dan melalui layanan pesan singkat (SMS). Berikut caranya.
Cara pertama yang dapat Anda pilih untuk mengecek pajak motor adalah melalui website resmi Samsat. Langkah-langkahnya sangat sederhana dan dapat dilakukan dengan mudah.
Cara kedua adalah menggunakan aplikasi SIGNAL, yang merupakan platform digital nasional Samsat. Aplikasi ini menawarkan kemudahan dalam pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan. Begini cara menggunakan aplikasi SIGNAL.
Cara ketiga yaitu melalui layanan pesan singkat (SMS) yang memberikan kenyamanan bagi pengguna untuk mengecek pajak motor tanpa memerlukan koneksi internet.
Caranya cukup mudah, siapkan ponsel dan buka aplikasi pesan singkat. Ketik pesan sesuai dengan format yang berlaku di daerah Anda. Perlu diingat bahwa format ini dapat berbeda-beda tergantung lokasi. Setelah mengetik pesan sesuai format yang berlaku di daerah, kirim pesan ke nomor yang telah ditentukan.
Berikut beberapa format pesan singkat untuk beberapa wilayah:
Setelah mengirim pesan sesuai format, Anda akan segera menerima balasan yang berisi informasi mengenai besaran pajak motor yang harus Anda bayar. Namun, layanan ini terbatas pada informasi tahunan pajak kendaraan. Jika membutuhkan detail lebih lanjut, cobalah dua cara di atas.
Baca juga: Telat Perpanjang SIM? Berikut Langkah untuk Mengatasinya!
Itulah penjelasan mengenai cara cek pajak motor. Mengecek pajak motor merupakan langkah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kewajiban. Selain itu, Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan menghindari sanksi berupa denda di kemudian hari.
Melalui cara yang telah dijelaskan, yaitu melalui website resmi Samsat, aplikasi SIGNAL, dan layanan pesan singkat (SMS), Anda dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi.
Jika saat ini Anda sedang mencari motor bekas dengan harga yang kompetitif, maka ikutilah lelang motor di JBA Indonesia. Lelang motor ini menawarkan kendaraan dengan harga bersaing dan proses yang transparan.
JBA Indonesia juga menawarkan layanan titip jual kendaraan jika ingin melelang kendaraan Anda dengan mudah. Kami menyediakan platform yang dapat memudahkan proses penjualan. Tim profesional akan membantu dalam setiap langkah, mulai dari penilaian hingga penawaran terbaik kepada calon pembeli potensial.
Tunggu apalagi? Cari tahu semua syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk jual kendaraan melalui lelang dengan mengunjungi JBA Indonesia!
Mengecek pajak motor adalah...
Di era digital ini, banyak...
Pontianak, 19 November...