Biaya Balik Nama Motor: Syarat, Biaya, dan Caranya secara Lengkap

News picture Biaya Balik Nama Motor: Syarat, Biaya, dan Caranya secara Lengkap
date_range 2024-08-26
schedule 16:47:00
Biaya Balik Nama Motor: Syarat, Biaya, dan Caranya secara Lengkap

Membeli motor bekas merupakan pilihan yang tepat jika ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Namun, perlu diingat bahwa setelah membeli motor bekas, Anda harus melakukan balik nama kendaraan untuk mengalihkan kepemilikan dari penjual ke pembeli. Proses balik nama ini penting untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Lantas, berapa biaya balik nama motor?

Pada artikel ini, JBA Indonesia akan membahas biayanya, contoh perhitungannya, syarat-syarat yang diperlukan, dan cara mengurusnya. Agar Anda dapat memahaminya dengan lebih baik, simak sampai selesai artikel di bawah ini!

Banner Ikut Lelang Mobil

Baca Juga: Cara Mengurus STNK Hilang yang Harus Dipahami

Rincian Biaya Balik Nama Motor

Rincian Biaya Balik Nama Motor

Balik nama motor adalah proses penyesuaian data kepemilikan kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Balik nama kendaraan bermotor menjadi suatu keharusan ketika membeli kendaraan bekas. Namun, ketika kendaraan tersebut berasal dari luar daerah, maka langkah awal yang harus diambil adalah melakukan pencabutan berkas kendaraan di kantor Samsat asal kabupaten/kota kendaraan tersebut.

Proses balik nama motor tidak hanya melibatkan satu jenis biaya, melainkan sejumlah komponen yang bersama-sama menentukan total nominal yang harus dikeluarkan. Rincian biaya tersebut meliputi.

1. Biaya Pajak

Salah satu komponen utama dalam perhitungan bea balik nama motor adalah biaya pajak. Biaya ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Roda Dua: Biaya ini sebesar 10% dari harga jual saat penyerahan pertama. Untuk penyerahan kedua dan seterusnya, biaya ini akan menjadi 1%.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Biaya PKB berkisar antara 2-10%, tergantung pada seberapa sering sepeda motor tersebut berpindah tangan.

2. Biaya Administrasi

Terdapat biaya administrasi yang perlu Anda persiapkan. Biaya tersebut meliputi:

  • Biaya Administrasi Proses Balik Nama: Rp35.000
  • Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp100.000
  • Biaya Pengesahan STNK: Rp50.000
  • Biaya Penerbitan TNKB: Rp60.000
  • Biaya Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000.
  • Biaya Penerbitan Surat Mutasi Sepeda Motor (Pencabutan berkas): Rp150.000

3. Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

SWDKLLJ adalah biaya jaminan untuk peristiwa kecelakaan di perjalanan. Besarannya bervariasi tergantung pada kapasitas mesin motor:

  • 50 cc - 250 cc: Rp35.000.
  • Di atas 250 cc: Rp83.000.

Yuk Ikut Lelang Motor!

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Pemilik, Sudah Tahu?

Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Motor

Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Motor

Mari kita ambil contoh sepeda motor dengan harga jual saat penyerahan pertama sebesar Rp9.000.000 yang berpindah tangan untuk kedua kalinya.

Simulasi Perhitungan Biaya Balik Nama Motor

Biaya Proses Balik Nama Motor: 1% dari Rp9.000.000.

Rp90.000.

Biaya PKB: Misalkan 5% dari Rp9.000.000.

Rp450.000.

Biaya SWDKLLJ

Rp83.000.

Biaya Penerbitan STNK Motor

Rp100.000.

Biaya Pengesahan STNK Baru

Rp50.000.


 

Biaya Penerbitan TNKB

Rp60.000.

Biaya Penerbitan BPKB

Rp225.000.

Biaya Administrasi Proses Balik Nama

Rp35.000.

Biaya Penerbitan Surat Mutasi (dari luar daerah)

Rp150.000.

Total Biaya

Rp1.243.000

 

Dari perhitungan di atas, biaya balik nama motor adalah sebesar Rp1.243.000. Pastikan untuk selalu memeriksa aturan dan tarif terkini yang berlaku di daerah Anda untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat.
 

Baca Juga: Keuntungan Beli Motor Bekas

Syarat Balik Nama Motor

Syarat Balik Nama Motor

Terdapat beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum melakukan pembalikan nama motor. Dokumen tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Syarat Balik Nama Motor untuk STNK

Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama STNK:

  • BPKB Asli dan Fotokopinya: Persyaratan utama adalah membawa BPKB asli dan fotokopinya sebagai bukti kepemilikan kendaraan.
  • STNK Asli dan Fotokopinya: Selain BPKB, STNK asli dan fotokopinya juga diperlukan sebagai dokumen legal kendaraan.
  • KTP Pemilik yang Baru dan Fotokopinya: Pastikan untuk membawa KTP Anda beserta fotokopinya sebagai identitas pemilik baru.
  • Kuitansi Pembelian Kendaraan dan Fotokopinya: Bawa juga kuitansi pembelian kendaraan beserta fotokopinya sebagai bukti transaksi pembelian.

Syarat Balik Nama Motor untuk BPKB

Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama BPKB:

  • STNK Baru dan Fotokopinya: Bawa STNK yang telah berstatus balik nama dan bawa juga fotokopinya.
  • Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan Baru: Sertakan fotokopi KTP pemilik kendaraan baru sebagai salah satu dokumen persyaratan.
  • BPKB Asli dan Fotokopinya: Bawa BPKB asli yang belum baik lama dan fotokopi diperlukan untuk proses pengurusannya.
  • Fotokopi Hasil Pengesahan Cek Fisik: Sertakan fotokopi hasil pengesahan cek fisik kendaraan sebagai bagian dari persyaratan balik nama BPKB.
  • Kuitansi Pembelian Motor Fotokopi: Kuitansi pembelian motor beserta fotokopinya harus disiapkan sebagai bukti transaksi.

Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor Lewat HP Praktis

Cara Balik Nama Motor

Cara Balik Nama Motor

Proses balik nama motor mengharuskan Anda untuk mengurus STNK dan BPKB baru. STNK baru diurus di Samsat, sementara BPKB baru diurus di Polda. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukan balik nama STNK dan BPKB.

Cara Balik Nama Motor untuk STNK

Ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara balik nama STNK:

  1. Kunjungi Samsat Tempat STNK Lama Diterbitkan: Anda harus mengunjungi Samsat tempat STNK diterbitkan untuk memulai proses balik nama. (proses ini dilakukan untuk cabut berkas apabila motor berasal dari luar daerah Anda. Jika motor berasal dari daerah Anda, langsung lompat ke nomor 8).
  2. Proses Cek Fisik Kendaraan: Kendaraan akan melalui proses cek fisik untuk memastikan keberadaannya dan kondisinya.
  3. Serahkan Dokumen Persyaratan: Serahkan hasil cek fisik dan dokumen persyaratan ke petugas di loket untuk verifikasi. Petugas akan melegalisir dokumen persyaratan yang telah diserahkan.
  4. Pembayaran: Isi formulir, lakukan pembayaran cabut berkas, serta lunasi pajak yang belum terbayar di loket pembayaran.
  5. Pengambilan Berkas: Anda akan mendapatkan dua rangkap kuitansi. Satu untuk petugas dan satu lagi untuk Anda.
  6. Serahkan Berkas: Serahkan dokumen yang telah diterima ke bagian mutasi.
  7. Isi Formulir Mutasi: Anda akan diberi formulir. Isi formulir tersebut dengan lengkap. Setelah selesai mengisi, serahkan bukti pembayaran pencabutan berkas.
  8. Datang ke Samsat Baru: Pergi ke kantor Samsat tempat Anda akan mendaftarkan STNK baru.
  9. Serahkan Berkas: Serahkan berkas yang diperlukan
  10. Serahkan ke Bagian Mutasi: Bawa berkas yang telah dilegalisir ke bagian mutasi (Lewati langkah ini jika tidak ada pencabutan berkas).
  11. Pembayaran Biaya Penerbitan STNK Baru: Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Ambil STNK Baru Anda: Selamat STNK baru Anda telah Terbit.

Mengapa Balik Nama Motor Sangat Penting Dilakukan?

Proses balik nama motor sangat penting untuk dilakukan karena memiliki dampak langsung terhadap legalitas dan kenyamanan Anda sebagai pemilik kendaraan yang baru. Berikut beberapa alasan mengapa balik nama motor sangat penting dilakukan.

1. Memastikan Kepemilikan yang Sah

Melakukan balik nama motor membantu memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari kendaraan tersebut. Ketika nama Anda terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), maka Anda memiliki bukti hukum yang sah bahwa motor tersebut memang benar milik Anda. 

Hal ini penting jika Anda ingin menjual motor di masa depan atau menghadapi situasi hukum tertentu. Kepemilikan yang sah juga menghindarkan Anda dari masalah hukum yang mungkin timbul, seperti tuduhan memiliki barang curian atau sengketa kepemilikan dengan pemilik sebelumnya.

2. Memudahkan Pengurusan Administrasi dan Asuransi

Balik nama motor memudahkan Anda dalam mengurus berbagai hal administratif terkait kendaraan, seperti perpanjangan STNK, pembayaran pajak, dan klaim asuransi. Jika nama Anda tercantum sebagai pemilik resmi, proses administratif akan berjalan lebih lancar dan cepat. 

Selain itu, banyak perusahaan asuransi mensyaratkan bahwa nama pemilik di BPKB dan polis asuransi harus sama. Tanpa balik nama, Anda akan kesulitan mendapatkan perlindungan asuransi atau menghadapi masalah saat mengajukan klaim. Memiliki dokumen yang sudah dibalik nama juga membantu memastikan bahwa Anda mendapatkan pemberitahuan resmi terkait perubahan peraturan atau kebijakan pemerintah.

3. Mencegah Masalah Hukum dan Denda

Balik nama motor dapat mencegah Anda dari berbagai masalah hukum dan denda yang mungkin timbul jika dokumen kendaraan tidak sesuai dengan pemilik sebenarnya. Jika motor terlibat dalam pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan, pemilik terdaftar akan bertanggung jawab. 

Jika nama belum terdaftar, Anda pasti harus menghadapi konsekuensi hukum yang seharusnya tidak perlu. Selain itu, kepemilikan yang tidak jelas dapat menyebabkan denda administrasi saat Anda mencoba menjual motor atau mengurus dokumen lainnya.

Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Tanpa Calo: Syarat, Biaya dan Tahapannya

Manfaatkan Juga Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Tersedia!

Manfaatkan Juga Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang Tersedia!

Apabila ini pertama kali Anda melakukan pembelian kendaraan dan perlu melakukan balik nama, ada informasi penting yang perlu diperhatikan. Dalam waktu-waktu tertentu pemerintah membuat program pembebasan bea balik nama yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli sebuah kendaraan bekas.

Tidak semua daerah melakukannya dan periode berlakunya pun bisa berbeda-beda tergantung kepada pemimpin di kabupaten atau kota tersebut. Jadi sebelum Anda memutuskan melakukan pembelian motor bekas, coba periksa apakah pemerintah setempat sedang melakukan pembebasan bea balik nama tersebut.

Kesimpulan

Setelah membaca artikel di atas, Anda kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai biaya balik nama motor. Memiliki kendaraan bermotor adalah investasi besar, dan menjalani proses balik nama adalah langkah penting untuk menjaga kelegalan kepemilikan.

Yuk Titip Jual Sekarang

Seperti yang disebutkan di atas, membeli motor bekas adalah langkah untuk mendapatkan kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. Tidak perlu repot ke sana-kemari untuk mencarinya, Anda bisa mendapatkan motor bekas dengan harga kompetitif melalui lelang motor di JBA Indonesia. Tak perlu ragu, langsung saja ikuti lelang mobil atau lelang motor di Balai Lelang Otomotif JBA Indonesia untuk menemukan pilihan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Selain menawarkan lelang motor, JBA Indonesia juga menyediakan layanan titip jual kendaraan yang memberikan kesempatan bagi Anda untuk melelang kendaraan dengan mudah dan transparan.

Jadi, titip jual kendaraan mobil atau motor di JBA Indonesia dan dapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang unit kendaraan yang aman!

Artikel Terkait

date_range 2025-02-24
schedule 14:30:00
10 Rekomendasi Mobil Listrik Terbaik di Indonesia

Mobil listrik semakin...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-02-24
schedule 12:30:00
10 Rekomendasi Mobil untuk Offroad yang Tangguh di Segala Medan

Offroad adalah salah satu...

Baca Selengkapnya
date_range 2025-02-23
schedule 11:30:00
Biaya Admin Lelang di JBA Indonesia yang Perlu Diketahui

Lelang kendaraan menjadi...

Baca Selengkapnya
News author picture PT JBA Indonesia

PT JBA Indonesia

PT JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp