- Ikut Lelang Online
- Masuk
- Daftar Lelang
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
Membeli motor bekas merupakan pilihan yang tepat jika ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar. Namun, perlu diingat bahwa setelah membeli motor bekas, Anda harus melakukan balik nama kendaraan untuk mengalihkan kepemilikan dari penjual ke pembeli. Proses balik nama ini penting untuk menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. Lantas, berapa biaya balik nama motor?
Pada artikel ini, JBA Indonesia akan membahas biayanya, contoh perhitungannya, syarat-syarat yang diperlukan, dan cara mengurusnya. Agar Anda dapat memahaminya dengan lebih baik, simak sampai selesai artikel di bawah ini!
Baca juga: Cara Mengurus STNK Hilang yang Harus Dipahami
Balik nama motor adalah proses penyesuaian data kepemilikan kendaraan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). Balik nama kendaraan bermotor menjadi suatu keharusan ketika membeli kendaraan bekas. Namun, ketika kendaraan tersebut berasal dari luar daerah, maka langkah awal yang harus diambil adalah melakukan pencabutan berkas kendaraan di kantor Samsat asal kendaraan tersebut.
Proses balik nama motor tidak hanya melibatkan satu jenis biaya, melainkan sejumlah komponen yang bersama-sama menentukan total nominal yang harus dikeluarkan. Biaya-biaya tersebut meliputi.
Salah satu komponen utama dalam perhitungan biaya balik nama motor adalah biaya pajak. Biaya ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
Biaya Proses Balik Nama Motor: Biaya ini sebesar 10% dari harga jual saat penyerahan pertama. Untuk penyerahan kedua dan seterusnya, biaya ini akan menjadi 1%.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Biaya PKB berkisar antara 2-10%, tergantung pada seberapa sering sepeda motor tersebut berpindah tangan.
Terdapat biaya administrasi yang perlu Anda persiapkan. Biaya tersebut meliputi
Biaya Administrasi Proses Balik Nama: Rp35.000
Biaya Penerbitan STNK Baru: Rp100.000
Biaya Pengesahan STNK: Rp50.000
Biaya Penerbitan TNKB: Rp60.000
Biaya Penerbitan BPKB Baru: Rp225.000.
Biaya Penerbitan Surat Mutasi Sepeda Motor (Pencabutan berkas): Rp150.000
SWDKLLJ adalah biaya jaminan untuk peristiwa kecelakaan di perjalanan. Besarannya bervariasi tergantung pada kapasitas mesin motor:
50 cc - 250 cc: Rp35.000.
Di atas 250 cc: Rp83.000.
Mari kita ambil contoh sepeda motor dengan harga jual saat penyerahan pertama sebesar Rp9.000.000 yang berpindah tangan untuk kedua kalinya.
Simulasi Perhitungan Biaya Balik Nama Motor | |
Biaya Proses Balik Nama Motor: 1% dari Rp9.000.000. | Rp90.000. |
Biaya PKB: Misalkan 5% dari Rp9.000.000. | Rp450.000. |
Biaya SWDKLLJ | Rp83.000. |
Biaya Penerbitan STNK Motor | Rp100.000. |
Biaya Pengesahan STNK Baru | Rp50.000.
|
Biaya Penerbitan TNKB | Rp60.000. |
Biaya Penerbitan BPKB | Rp225.000. |
Biaya Administrasi Proses Balik Nama | Rp35.000. |
Biaya Penerbitan Surat Mutasi (dari luar daerah) | Rp150.000. |
Total Biaya | Rp1.243.000 |
Dari perhitungan di atas, biaya balik nama motor adalah sebesar Rp1.243.000. Pastikan untuk selalu memeriksa aturan dan tarif terkini yang berlaku di daerah Anda untuk mendapatkan perhitungan yang lebih akurat.
Terdapat beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum melakukan pembalikan nama motor. Dokumen tersebut menjadi syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama STNK:
Ini beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk pengajuan balik nama BPKB:
Proses balik nama motor mengharuskan Anda untuk mengurus STNK dan BPKB baru. STNK baru diurus di Samsat, sementara BPKB baru diurus di Polda. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukan balik nama STNK dan BPKB.
Ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara balik nama STNK:
Ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai cara balik nama BPKB:
Perlu diingat bahwa proses balik nama, baik untuk STNK maupun BPKB tidak dapat diselesaikan dalam satu hari. Setelah menyelesaikan semua proses dan melakukan pembayaran, Anda akan diminta kembali pada hari yang ditentukan untuk mengambil dokumen baru. Jangka waktu pengambilan tersebut biasanya memakan waktu 2-7 hari kerja.
Baca juga: Cara Mengurus BPKB Hilang yang Perlu Diketahui
Setelah membaca artikel di atas, Anda kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai biaya balik nama motor. Memiliki kendaraan bermotor adalah investasi besar, dan menjalani proses balik nama adalah langkah penting untuk menjaga kelegalan kepemilikan.
Seperti yang disebutkan di atas, membeli motor bekas adalah langkah untuk mendapatkan kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. Tidak perlu repot ke sana-kemari untuk mencarinya, Anda bisa mendapatkan motor bekas dengan harga kompetitif melalui lelang motor di JBA Indonesia.
Selain menawarkan lelang motor, JBA Indonesia juga menyediakan layanan titip jual kendaraan yang memberikan kesempatan bagi Anda untuk melelang kendaraan dengan mudah dan transparan.
Jadi, kunjungi JBA Indonesia sekarang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai lelang dan titip unit kendaraan yang aman!