6 Cara Mutasi Motor yang Benar, Pelajari di Sini!

News picture 6 Cara Mutasi Motor yang Benar, Pelajari di Sini!
date_range 2024-10-30
schedule 17:08:00
6 Cara Mutasi Motor yang Benar, Pelajari di Sini!

Memindahkan kepemilikan atau tempat pendaftaran sepeda motor Anda dikenal sebagai proses mutasi motor. Proses ini penting ketika Anda ingin menjual kendaraan kepada orang lain di daerah berbeda atau jika ingin pindah domisili ke wilayah lain. Pasalnya kendaraan juga perlu didaftarkan pada domisili tersebut untuk memastikan bahwa motor Anda terdaftar dengan benar di lokasi yang baru. 

Yuk Titip Jual Sekarang

Memahami prosedur yang tepat untuk mutasi motor dapat menghemat waktu dan menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses tersebut. Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah yang diperlukan untuk melakukan mutasi motor dengan mudah dan efisien.

Apa itu Mutasi Motor?

Apa itu Mutasi Motor?

Mutasi motor adalah proses pemindahan registrasi kendaraan bermotor dari satu wilayah administrasi ke wilayah lain. Hal ini biasanya dilakukan ketika seseorang menjual motornya ke pembeli yang berada di luar wilayah asal, atau ketika pemilik kendaraan pindah tempat tinggal ke daerah berbeda dan ingin memindahkan dokumen kendaraan ke alamat barunya. Proses mutasi memastikan bahwa motor Anda terdaftar dan dikenai pajak di lokasi yang sesuai dengan domisili terbaru.

Proses mutasi melibatkan beberapa langkah administratif yang memerlukan kelengkapan dokumen tertentu. Tujuan utama dari mutasi motor ialah untuk memastikan bahwa data kendaraan Anda di database kepolisian dan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) sesuai dengan lokasi terbaru. Hal ini juga penting untuk memudahkan pengurusan pajak kendaraan bermotor di daerah baru, serta menghindari masalah hukum yang dapat terjadi pada kemudian hari.

Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Tanpa Calo: Syarat, Biaya, dan Tahapannya

Persyaratan Mutasi Motor yang Harus Anda Tahu

Sebelum memulai proses mutasi motor, ada beberapa persyaratan dan dokumen penting yang harus Anda siapkan. Memastikan semua persyaratan ini terpenuhi akan membantu mempercepat proses mutasi dan menghindari kendala yang mungkin muncul. Berikut adalah beberapa persyaratan yang diperlukan dalam proses mutasi motor:

1. Mutasi Motor Milik Perorangan (Pribadi)

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik motor
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB asli)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Bukti cek fisik kendaraan dari kantor Samsat
  • Kwitansi Jual-Beli dengan materai.

2. Mutasi Motor Milik Perusahaan (Berbadan Hukum)

  • Fotokopi Akta Pendirian.
  • Surat keterangan domisili
  • Surat kuasa yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan badan hukum tersebut.

3. Mutasi Kendaraan Dinas Milik Instansi Pemerintah (BUMN/BUMD)

  • Surat kuasa atau surat tugas yang ditandatangani dan dicap oleh pimpinan instansi yang bersangkutan.

Baca Juga: 10 Daftar Motor Lelang Paling Laris Di JBA Surabaya

6 Cara Mutasi Motor

6 Cara Mutasi Motor

Setelah semua persyaratan dan dokumen siap, berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk melakukan mutasi motor:

1. Mengunjungi Samsat Asal

Pertama-tama, silakan mengunjungi kantor Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar. Di sini, Anda akan mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan pindah (mutasi keluar) dari wilayah asal.

Bawa semua dokumen persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, termasuk STNK, BPKB, KTP, kuitansi jual beli (jika ada), dan hasil cek fisik kendaraan. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai sebelum mengajukan permohonan.

Pada tahap ini juga petugas Samsat akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin motor. Kemudian hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin tersebut diserahkan ke loket bersama dengan berkas yang sudah disiapkan sebelumnya.

2. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mendapatkan surat keterangan pindah, Anda perlu membayar biaya administrasi mutasi yang meliputi biaya pencabutan berkas dan penerbitan surat mutasi. Biaya ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Pembayaran biasanya dilakukan di loket yang telah ditentukan oleh kantor Samsat. Simpan bukti pembayaran sebagai salah satu dokumen pendukung dalam proses mutasi.

3. Mendapatkan Berkas Mutasi

Setelah semua biaya administrasi dibayar, Anda akan menerima berkas mutasi yang mencakup dokumen-dokumen penting yang diperlukan untuk pendaftaran di wilayah baru. Berkas ini harus disimpan dengan baik dan dibawa ke Samsat tujuan.

Pastikan semua dokumen dalam berkas mutasi lengkap dan sesuai dengan data kendaraan dan pemilik. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan, segera laporkan ke petugas untuk dilakukan perbaikan.

Baca Juga: Keuntungan Beli Motor Bekas

4. Mengunjungi Samsat Tujuan

Setelah mendapatkan berkas mutasi, berikutnya Anda perlu mengunjungi kantor Samsat di wilayah baru. Di sini, Anda akan mengajukan permohonan untuk mendaftarkan mutasi masuk kendaraan di wilayah baru tersebut.

Bawa semua berkas mutasi dan dokumen pendukung lainnya. Serahkan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan dan pencatatan data kendaraan di sistem Samsat tujuan.

5. Membayar Pajak dan Biaya Pendaftaran

Sebagai bagian dari proses pendaftaran di wilayah baru, Anda akan diminta untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang berlaku di daerah tersebut. Selain itu ada juga biaya pendaftaran dan penerbitan STNK serta plat nomor baru.

Pastikan Anda memahami besaran biaya yang harus dibayarkan dan menyimpan semua bukti pembayaran sebagai dokumen pendukung. Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima STNK dan plat nomor baru sesuai dengan wilayah baru Anda.

6. Mendapatkan STNK dan Plat Nomor Baru

Setelah semua proses administrasi selesai dan pembayaran dilakukan, Anda akan menerima STNK dan plat nomor baru yang sesuai dengan wilayah baru. Pastikan semua informasi yang tercantum dalam STNK sudah sesuai dengan data kendaraan dan identitas pemilik.

Baca juga: Cara Cek BPKB Motor Baru Sudah Jadi Atau Belum

Biaya Mutasi Motor

Biaya mutasi motor ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Berikut adalah rincian biaya mutasi motor yang diperlukan untuk proses mutasi kendaraan:

  • Biaya mutasi motor = Rp 150.000,-
  • Biaya penerbitan STNK baru = Rp 60.000,-
  • Biaya penerbitan BPKB baru = Rp 225.000,-
  • Biaya penerbitan TNKB baru = Rp 60.000,-

Jumlah biaya mutasi motor dan balik nama motor di atas dengan asumsi bahwa proses mutasi dilakukan sendiri oleh Anda selaku pemilik kendaraan. Namun, jika Anda menggunakan jasa biro, biaya mutasi motor dan balik nama motor tentu saja akan lebih tinggi.

Proses mutasi motor memerlukan persiapan dan pemahaman yang baik tentang prosedur dan persyaratan yang berlaku. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, Anda dapat memastikan bahwa kendaraan sudah terdaftar dengan benar di wilayah baru dan terhindar dari masalah hukum pada kemudian hari. 

Yuk Ikut Lelang Sekarang!

Setelah berhasil melakukan mutasi motor, Anda mungkin tertarik untuk menjual atau mengganti kendaraan. Jika demikian, pertimbangkan untuk mengikuti lelang motor di JBA Indonesia. Dengan berbagai pilihan kendaraan dan harga yang kompetitif, lelang di JBA Indonesia dapat menjadi solusi ideal bagi Anda yang ingin memiliki motor impian. Ikuti lelang motor di JBA Indonesia dan temukan penawaran terbaik yang sesuai dengan kebutuhan Anda!

Artikel Terkait

date_range 2024-11-19
schedule 16:10:00
JBA Indonesia Raih Penghargaan sebagai Balai Lelang dengan Tingkat Pelaporan Terbaik 2024

Pontianak, 19 November...

Baca Selengkapnya
date_range 2024-11-18
schedule 12:23:00
LELANG EXCLUSIVE MAF & MCF NOVEMBER 2024

LELANG EXCLUSIVE JBA INDONESIA

Baca Selengkapnya
date_range 2024-11-11
schedule 11:06:00
LELANG EXCLUSIVE MAF & MCF NOVEMBER 2024

LELANG EXCLUSIVE JBA...

Baca Selengkapnya
News author picture PT JBA Indonesia

PT JBA Indonesia

PT JBA Indonesia adalah balai lelang otomotif tepercaya dengan menyediakan berbagai macam pilihan kendaraan bekas. Tiap minggunya, JBA berhasil melelang lebih dari 1000 unit kendaraan untuk para pelanggan JBA.

Selamat Datang di website JBA Indonesia Perkenalkan diri Anda sebelum memulai chat.
Whatsapp