- Ikut Lelang Online
- Masuk
- Daftar Lelang
-
JBA IndonesiaBantuan & Panduan
Lelang kendaraan merupakan salah satu cara yang efektif untuk membeli dan menjual kendaraan bekas. JBA Indonesia, sebagai salah satu platform lelang terbesar di Indonesia, menyediakan berbagai layanan dan informasi bagi peserta lelang.
Agar dapat mengikuti proses lelang dengan lancar dan memadai, penting bagi peserta untuk memahami berbagai istilah yang digunakan dalam kegiatan lelang tersebut.
Artikel ini akan mengulas beberapa istilah penting yang sering digunakan dalam lelang di JBA Indonesia, untuk memberi gambaran yang lebih jelas mengenai proses dan prosedur yang terlibat.
Baca juga: 7 Tips Membeli Mobil Lelang Agar Untung Maksimal
Lelang adalah proses penjualan barang atau kendaraan dengan cara penawaran harga tertinggi dalam waktu yang ditentukan.
Di JBA Indonesia, lelang biasanya melibatkan berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor, mobil, hingga alat berat, yang dapat diikuti oleh peserta lelang dengan prosedur yang telah ditentukan.
Bidding adalah proses penawaran harga oleh peserta lelang. Dalam sebuah lelang, peserta akan mengajukan tawaran harga untuk barang atau kendaraan yang dilelang.
Setiap peserta lelang memiliki kesempatan untuk menawar hingga harga tertinggi tercapai atau batas waktu lelang berakhir.
Open House adalah acara di mana calon peserta lelang dapat melihat langsung kondisi fisik kendaraan yang akan dilelang.
JBA Indonesia mengadakan Open House untuk memberi kesempatan kepada peserta untuk memeriksa lebih detail kendaraan sebelum mengikuti lelang. Hal ini memungkinkan peserta untuk membuat keputusan lebih baik mengenai kendaraan yang akan mereka bid.
Paddle Bid adalah alat yang digunakan oleh peserta lelang offline untuk memberikan tawaran harga. Setiap peserta lelang akan diberikan paddle bid dengan nomor unik, yang digunakan untuk mengangkatnya saat ingin menawar harga.
Alat ini memudahkan MC lelang untuk mengetahui siapa yang membuat tawaran pada harga tertentu.
LDK atau Lembar Data Kendaraan adalah dokumen yang mencakup informasi penting mengenai kendaraan yang akan dilelang, seperti harga dasar, spesifikasi kendaraan, kelengkapan dokumen, dan lainnya.
LDK berfungsi untuk memberi gambaran yang jelas kepada peserta lelang tentang riwayat dan kondisi kendaraan sebelum mereka memutuskan untuk melakukan penawaran.
Harga Dasar Lelang adalah harga awal atau minimum yang ditetapkan oleh JBA Indonesia untuk setiap kendaraan yang akan dilelang.
Harga ini mencerminkan nilai kendaraan yang akan dijual, dan peserta lelang tidak bisa menawar harga di bawah angka ini.
Harga Terbentuk Lelang adalah harga akhir yang tercapai setelah proses lelang selesai. Ini adalah harga yang disetujui oleh peserta lelang yang memiliki penawaran tertinggi pada saat penutupan lelang.
Harga terbentuk ini akan menjadi harga yang dibayar oleh pemenang lelang untuk kendaraan yang dimenangkan.
Grading adalah proses penilaian atau penggolongan kondisi kendaraan berdasarkan beberapa kategori, seperti mesin,eksterior, dan interior, dan lainnya.
Di JBA Indonesia, setiap kendaraan yang akan dilelang akan melalui proses grading untuk memberi informasi yang transparan kepada peserta mengenai kualitas dan kondisi kendaraan tersebut.
Cabang adalah kantor atau lokasi fisik JBA Indonesia yang tersebar di berbagai daerah. Setiap cabang menjadi pusat untuk melaksanakan lelang kendaraan dan juga tempat bagi peserta untuk mendapatkan informasi terkait jadwal lelang serta kendaraan yang akan dilelang.
Hub adalah fasilitas yang digunakan oleh JBA Indonesia untuk mendukung operasional cabang-cabang dalam kegiatan lelang.
Hub berfungsi sebagai tempat distribusi kendaraan yang akan dilelang dan juga tempat unit kendaraan yang dilelang di cabang.
Deposit adalah uang yang harus disetorkan oleh peserta lelang sebelum mereka diperbolehkan untuk mengikuti proses lelang.
Besaran deposit di JBA Indonesia tergantung pada jenis lelangnya. Deposit ini biasanya akan dikembalikan kepada peserta yang tidak memenangkan lelang, namun akan dipotong jika mereka berhasil memenangkan kendaraan sebagai bentuk pembayaran awal.
NIPL atau Nomor Induk Peserta Lelang adalah nomor yang diberikan kepada setiap peserta lelang yang telah terdaftar di sistem JBA Indonesia.
JBA akan memberikan NIPL bagi setiap Peserta Lelang sebagai tanda identifikasi dari Peserta Lelang.
Bagi Peserta Lelang yang hadir langsung di lokasi lelang dan telah mendaftarkan diri serta menempatkan deposit akan menerima papan NIPL (paddle bid) pada hari lelang, yang mana NIPL tersebut akan digunakan selama proses lelang dan dikembalikan kepada JBA setelah lelang selesai.
Katalog Lelang adalah daftar kendaraan yang akan dilelang pada sesi lelang tertentu. Katalog ini mencakup informasi mendetail tentang kendaraan, termasuk gambar, kondisi kendaraan, harga dasar lelang, serta informasi lainnya yang relevan bagi peserta lelang. Katalog ini biasanya dapat diakses secara online atau fisik sebelum hari lelang berlangsung.
Baca juga: 7 Waktu yang Tepat untuk Menjual Mobil: Panduan bagi Pemilik Kendaraan
Memahami istilah-istilah lelang yang digunakan di JBA Indonesia sangat penting bagi Anda agar dapat mengikuti proses lelang dengan lebih efektif.
Dengan mengenali berbagai istilah ini, Anda dapat membuat keputusan yang lebih cermat dan memaksimalkan peluang mereka untuk memenangkan kendaraan yang diinginkan.
Ikuti Lelang Mobil dan Lelang Motor di JBA Indonesia dan raih berbagai kemudahan dalam mendapatkan kendaraan impian Anda!
Jakarta, 20 Desember 2024...
Open house merupakan salah...
Untuk meningkatkan akurasi...